Nomor Pendaftaran: REG-613161
Selamat!
Pendirian FIRMA berhasil mendapatkan potongan biaya.
Penanggung Jawab:
No WhatsApp:
Silakan screenshot halaman ini sebagai bukti untuk ditunjukkan ke admin saat proses pendirian dan konsultasi.
Isi FormulirYang Didapatkan
Proses Pendirian Termasuk
- Akta Pendirian Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP Badan
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Pernyataan Memenuhi Standar Usaha
- Surat Pernyataan SPPL
- Surat Pernyataan K3L
- Pernyataan Mandiri Usaha Mikro dan Kecil
- Sertifikat Standar
- Akun Gmail
- Akun Coretax
- Akun OSS
Bonus Tambahan
- Draf Penawaran Kerjasama
- Draf Perjanjian & Pernyataan
- SOP Perusahaan
- Invoice Format Excel
- Desain Logo
- Desain Kop Surat
Tertarik Mendirikan Firma?
Yang perlu disiapkan:
- KTP & NPWP Para Pendiri
- Isi Formulir Online
Sisa prosesnya, biar kami yang urus!
Pendirian Firma
Pengertian
Firma adalah bentuk persekutuan perdata yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan tujuan menjalankan usaha bersama menggunakan satu nama dan bertanggung jawab penuh terhadap kewajiban usaha.
Ciri-ciri Firma
- Didirikan oleh dua orang atau lebih.
- Semua sekutu bertanggung jawab penuh sampai harta pribadi.
- Nama firma digunakan bersama untuk menjalankan usaha.
- Tidak memiliki badan hukum terpisah dari pendirinya.
Dasar Hukum
Firma diatur dalam Pasal 16–35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Contoh
Firma Jaya Bersama didirikan oleh Budi dan Rina yang keduanya memiliki hak dan kewajiban penuh dalam mengelola serta menanggung risiko usaha.
Kelebihan Firma
- Modal usaha relatif lebih besar dari usaha perseorangan.
- Manajemen usaha bisa dibagi berdasarkan keahlian sekutu.
- Lebih mudah berkembang karena adanya kerja sama.
Kekurangan Firma
- Tanggung jawab sekutu tidak terbatas hingga harta pribadi.
- Jika satu sekutu lalai, bisa berdampak pada yang lain.
- Rentan konflik internal antara para sekutu.
© 2025 Informasi Pendirian Firma | Legalindo Mitra Prima