Nomor Pendaftaran: REG-613161
Selamat!
Pendirian CV berhasil mendapatkan potongan biaya.
Penanggung Jawab:
No WhatsApp:
Silakan screenshot halaman ini sebagai bukti untuk ditunjukkan ke admin saat proses pendirian dan konsultasi.
Isi Formulir🤝 Pendirian Perkumpulan
📌 Apa itu Perkumpulan?
Perkumpulan adalah badan hukum nirlaba yang dibentuk oleh dua orang atau lebih untuk tujuan sosial, keagamaan, kemanusiaan, atau komunitas. Perkumpulan memiliki pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM dan dapat memiliki rekening, aset, serta bertindak atas nama hukum.
🔄 Alur & Lama Proses Pendirian
- 📄 Pengumpulan Data Pendiri: KTP & susunan pengurus minimal 4 orang
- 📝 Pemesanan Nama Perkumpulan di AHU:
- Nama diperiksa oleh sistem AHU.
- Jika nama disetujui, bisa lanjut ke pengajuan SK.
- Jika nama ditolak, harus mengajukan nama baru lagi.
- Estimasi waktu: 1–14 hari kerja (bisa lebih tergantung kondisi sistem)
- ✍️ Pembuatan Akta Notaris: 1 hari kerja
- 📤 Pengajuan SK Pengesahan Kemenkumham:
- Dokumen diajukan oleh notaris melalui AHU Online.
- Estimasi waktu: 7–14 hari kerja hingga SK diterbitkan.
- ✅ SK Pengesahan Terbit: Perkumpulan resmi berbadan hukum
- 📁 Legalitas Siap Digunakan: Untuk keperluan rekening, proposal, OSS, hibah, dll.
📄 Syarat Pendirian Perkumpulan
- KTP Pendiri (minimal 4 orang WNI)
- Susunan Pengurus: Ketua, Sekretaris, Bendahara
- Pengawas
- Nama Perkumpulan & Tujuan
- Alamat Domisili Perkumpulan
- Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART) – jika ada
🌟 Manfaat Legalitas Perkumpulan
- Diakui secara hukum oleh Kemenkumham
- Bisa membuka rekening organisasi
- Mempermudah akses hibah, CSR, dan kerja sama
- Dapat membuat perjanjian & memiliki aset
- Meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas organisasi
Ingin mendirikan perkumpulan? Konsultasikan sekarang: