Nomor Pendaftaran: REG-613161
Selamat!
Pendirian Yayasan berhasil mendapatkan potongan biaya.
Penanggung Jawab:
No WhatsApp:
Silakan screenshot halaman ini sebagai bukti untuk ditunjukkan ke admin saat proses pendirian dan konsultasi.
Isi FormulirYang Didapatkan
Proses Pendirian Termasuk
- Akta Pendirian Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP Badan
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Pernyataan Memenuhi Standar Usaha
- Surat Pernyataan SPPL
- Surat Pernyataan K3L
- Pernyataan Mandiri Usaha Mikro dan Kecil
- Sertifikat Standar
- Akun Gmail
- Akun Coretax
- Akun OSS
Bonus Tambahan
- Draf Penawaran Kerjasama
- Draf Perjanjian & Pernyataan
- SOP Perusahaan
- Invoice Format Excel
- Desain Logo
- Desain Kop Surat
Tertarik Mendirikan Yayasan?
Yang perlu disiapkan:
- KTP & NPWP Pendiri
- Isi Formulir Online
Sisa prosesnya, biar kami yang bereskan!
Pendirian Yayasan
Informasi Umum
Yayasan adalah badan hukum yang bergerak di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Pendirian yayasan dilakukan oleh pendiri melalui akta notaris dan pengesahan dari Kemenkumham.
Status Badan Hukum
Yayasan memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan status ini, yayasan memiliki kewenangan untuk bertindak atas nama badan hukum, menerima hibah, bekerja sama dengan pihak lain, dan memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pendirinya.
Struktur Organ Yayasan
Struktur organisasi yayasan terdiri dari:
- Pembina: Organ tertinggi yang menetapkan arah kebijakan yayasan serta mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas.
- Pengurus: Mengelola kegiatan operasional yayasan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan program.
- Pengawas: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan oleh pengurus dan memberikan saran perbaikan.
Dasar Hukum
Pendirian yayasan diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
© 2025 Informasi Pendirian Yayasan | Legalindo Mitra Prima